Ruang Kosong Kapitalisme Negara di Tanah Papua
Ruang Kosong Kapitalisme Negara di Tanah Papua
Oleh: Mappasessu, S.H., M.H.
Pergulatan antara Teks Wahyu dan Realitas Bumi
Sebagai akademisi hukum Islam, kita sering dihadapkan pada pertanyaan klasik: "Di mana letak Tuhan ketika manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi justru mengalami dehumanisasi struktural?" Buku terbaru Dr. Mappasessu, Iran: Ketika Wahyu Menjadi Negara (2026), mencoba menjawab kegelisahan metafisik ini melalui konsep Teologi Materialisasi Wahyu.
Kerangka ini mengajarkan bahwa wahyu tidak berhenti sebagai teks sakral yang menggantung di langit, melainkan harus bergerak melalui tafsir, dilembagakan dalam institusi negara, dan diwujudkan dalam kehidupan sosial-ekonomi rakyat. Pertanyaan besarnya kemudian: Jika Iran dapat berusaha mewujudkan nilai-nilai ilahi dalam struktur kekuasaan modern, mengapa Indonesia [yang berlandaskan Pancasila dengan sila "Ketuhanan Yang Maha Esa"] justru seolah kehilangan "roh" tersebut?
Ironi besar terjadi di Merauke, Papua. Di atas tanah yang diberkati kekayaan alam, di bawah naungan bendera Merah Putih yang berketuhanan, praktik kolonialisme modern justru berlangsung dengan aparat negara sebagai "penjaga stabilitas investasi". Tulisan ini akan menelanjangi kontradiksi tersebut.
1. Diskursus Teologi Materialisasi Wahyu: Menjadikan Yang Gaib Menjadi Nyata
Mappasessu memperkenalkan sebuah lompatan epistemologis. Selama ini, teologi cenderung dipahami sebagai urusan privat yang "langit" dan "abstrak". Materialisasi Wahyu membalik logika itu: wahyu harus berwujud kebijakan publik, sistem ekonomi yang adil, dan kesejahteraan yang terukur.
Dalam perspektif Islam, konsep ini memiliki korelasi kuat dengan Maqashid al-Syariah (tujuan-tujuan syariat). Imam al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan utama syariat adalah memelihara din (agama), nafs (jiwa), aql (akal), nasl (keturunan), dan mal (harta). Kelima tujuan ini tidak akan terwujud jika negara menjalankan sistem yang mengeksploitasi manusia dan alam.
Ketika seorang petani adat Marind kehilangan hutannya untuk proyek food estate, maka yang hilang bukan hanya "harta" (mal), tetapi juga "jiwa" (nafs) karena kelaparan, dan "akal" (aql) karena struktur pengetahuan lokal (local wisdom) tentang sagu direduksi oleh logika monokultur kapitalis. Di sinilah kegagalan materialisasi wahyu menjadi bukti bahwa negara belum berfungsi sebagai instrumen Tuhan di bumi.
2. Pancasila sebagai Anti-Tesis Kapitalisme: Sebuah Pengingat Historis
Para pendiri bangsa (the founding fathers) cukup jelas dalam mendesain ideologi. Pancasila hadir sebagai sintesis antara liberalisme-kapitalis (yang terlalu bebas) dan komunisme (yang terlalu dikuasai negara). Bung Karno secara blak-blakan menyatakan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu untuk "melenyapkan imperialisme".
Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", secara implisit dan eksplisit menolak penumpukan modal di tangan segelintir orang. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan: "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Kata kuncinya adalah "sebesar-besar kemakmuran rakyat", bukan "sebesar-besar keuntungan korporasi" atau "sebesar-besar Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional". Jika proyek di Merauke hanya membuat masyarakat adat kehilangan akses sagu dan berubah menjadi buruh tani murah di tanah leluhurnya sendiri, maka secara konstitusional, negara telah gagal.
Ahmad Basarah, Ketua MPR, bahkan mengingatkan bahwa saat ini Pancasila berstatus sebagai "ideologi tanpa ruh" akibat pencabutan TAP MPR tentang P4 dan serangan neoliberalisme yang sistematis.
3. Merauke, Papua: Laboratorium Kolonialisme Modern di Bawah Kapitalisme Negara
Frasa "kolonialisme modern" sering dianggap bombastis. Namun, data di lapangan menunjukkan sebaliknya. Ekonom Achmad Nur Hidayat dari UPN Veteran Jakarta dengan tegas menyatakan bahwa proyek Food Estate di Papua melanggengkan colonial extractivism] eksploitasi sumber daya alam oleh kekuatan eksternal (dalam hal ini negara dan korporasi) tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat lokal.
a. Militerisasi Pembangunan
Film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" mengungkap fakta mengerikan: kehadiran TNI/Polri di sekitar kawasan proyek tidak dirasakan sebagai pelindung, melainkan sebagai "penjaga stabilitas investasi". Hal ini menciptakan trauma psikologis. Dalam teologi materialisasi wahyu, aparat keamanan yang seharusnya menjadi rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi semesta) justru menjelma menjadi tembok pemisah antara rakyat dan hak-haknya.
b. Kekerasan Epistemik dan Ekologis
Bagi Suku Marind di Merauke, pohon sagu bukan sekadar karbohidrat. Ia adalah "keluarga", ruang spiritual, dan inti kosmologi mereka. Konversi 2 juta hektar lahan menjadi perkebunan tebu dan sawit bukan hanya merusak alam, tetapi membunuh sistem pengetahuan lokal (local knowledge). Dalam kerangka materialisasi wahyu, ini adalah bentuk kekafiran modern] menyembah berhala bernama "pertumbuhan ekonomi" dengan mengorbankan ciptaan Tuhan yang hidup.
c. Kelaparan yang Diproduksi
Ironi paling pahit terjadi di "lumbung pangan" masa depan Indonesia. Warga di hulu Bian, Merauke, justru mengalami kelaparan. Sophie Chao dalam Land of Famished Beings (2025) menyebut ini sebagai "bencana yang diproduksi" (manufactured disaster). Negara hadir untuk mengambil tanah, tetapi lupa memberi makan pemiliknya.
4. Materialisasi Wahyu Melawan Logika Kapitalis: Sebuah Kritik Normatif
Jika Mappasessu mengajukan Iran sebagai studi kasus materialisasi wahyu, maka Indonesia [khususnya Merauke] adalah studi kasus tentang "Vacum of Divine Justice" (Kekosongan Keadilan Ilahi).
Dalam sistem kapitalisme negara yang berjalan sekarang, kita menyaksikan tiga kegagalan besar:
1. Dimensi Teologis (Ketuhanan): Sila pertama hanya dijadikan slogan seremoni. Padahal, dalam Islam, negara berkewajiban menciptakan falah (kebahagiaan dunia-akhirat). Membiarkan rakyat kelaparan di tanahnya sendiri adalah bentuk ghulul (pengkhianatan terhadap amanah).
2. Dimensi Kemanusiaan (Adil dan Beradab): Hilangnya hak atas tanah adat melalui skema konsesi yang tidak transparan adalah bentuk 'udwan (kesewenang-wenangan). Peradaban sejati diukur dari bagaimana negara memperlakukan minoritas dan komunitas adatnya yang paling rentan.
3. Dimensi Kerakyatan (Musyawarah): Proyek strategis nasional sering digulirkan tanpa persetujuan dari Dewan Adat atau Rakyat Papua secara substantif. Ini adalah pengingkaran terhadap demokrasi Pancasila.
Lalu,
Teologi Materialisasi Wahyu mengajarkan bahwa iman tanpa perbuatan adalah sia-sia, dan kebijakan tanpa keadilan adalah dosa kolektif. Praktik kapitalisme negara di Merauke telah menciptakan jurang pemisah antara "Sila Pertama" (Tuhan) dan "Sila Kelima" (Keadilan Sosial). Jika Iran berjuang menjadikan wahyu sebagai negara, maka Indonesia saat ini justru harus berjuang menyelamatkan negaranya dari kebiadaban sistem kapitalis yang mengkhianati wahyu.
Rekomendasi:
1. Moratorium Proyek Ekstraktif di Tanah Adat: Pemerintah harus menghentikan pemberian konsesi baru di wilayah Papua sampai adanya pengakuan hukum yang tegas terhadap hak ulayat berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.
2. Pengembalian Mandat Pasal 33: Negara harus hadir sebagai "penguasa" yang mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat Papua, bukan sekadar regulator yang memfasilitasi investor.
3. Konteks Materialisasi Wahyu: Para pemimpin agama (ulama, pastur, pendeta) di Papua harus membangun teologi pembebasan yang konkret, menjadikan mimbar sebagai ruang untuk melawan ketidakadilan struktural.
Jadi,
Sebagai professor, saya mengajak kita semua untuk tidak menjadi "profesor yang diam di menara gading". Merauke adalah ujian bagi eksistensi Indonesia sebagai negara ber-Tuhan. Jika kita kehilangan Papua karena serakah kapitalisme, maka kita tidak hanya kehilangan wilayah, tetapi kehilangan jiwa Pancasila itu sendiri.
Daftar Referensi:
Mappasessu. Iran: Ketika Wahyu Menjadi Negara. (2026) .
Achmad Nur Hidayat. Kritik terhadap Food Estate di Papua. Tempo (2024) .
Yudi Latif. Negara Paripurna. (Referensi Pancasila sebagai sintesis) .
Film Dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (2026) .
Sophie Chao. Land of Famished Beings. (2025) .

Comments
Post a Comment
Jika komentar tidak sempat di jawab, langsung Hubungi Hp. wa La Mappasessu 085242935945
untuk info dan atau pesanan barang