Pancasila: Wahyu yang Membumi di Tengah Jerat Kapitalisme Negara


Pancasila: Wahyu yang Membumi di Tengah Jerat Kapitalisme Negara

www.mappasessu.info - Oleh: Mappasessu, SH., MH

Setiap 1 Juni, kita memperingati lahirnya Pancasila. Bukan sekadar seremonial, tapi momen untuk merenungkan: apakah dasar negara ini masih berdenyut dalam nadi ekonomi dan politik Indonesia, ataukah hanya menjadi slogan di dinding ruang rapat?

Dalam perspektif Teologi Materialisasi Wahyu, Pancasila adalah "wahyu" yang tidak jatuh dari langit dalam bentuk kitab suci tertutup. Ia adalah firman yang membumi [menjelma dalam sejarah, pergumulan bangsa, dan kerja nyata untuk keadilan sosial. Jika wahyu ilahi (dalam agama-agama) menuntun manusia pada pembebasan dari kezaliman, maka Pancasila sebagai wahyu kebangsaan menuntun Indonesia lepas dari segala bentuk penjajahan, termasuk kolonialisme modern.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Merauke, Papua, menjadi saksi bisu bagaimana proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) [yang konon untuk ketahanan pangan] justru menjadi lokasi perampasan tanah adat seluas 1,2 juta hektare, yang kemudian dikuasai korporasi (dalam dan luar negeri) untuk kepentingan ekspor, bukan rakyat lokal. Ini adalah materialisasi dari ketidakadilan, kebalikan dari wahyu Pancasila.

Dari sudut Teologi Materialisasi Wahyu, sebuah wahyu sejati harus mengubah realitas:

  1. Wahyu yang tidak membebaskan petani Papua dari kelaparan di tanahnya sendiri bukanlah wahyu,
  2. Wahyu yang membiarkan Freeport (dengan dominasi modal AS) mengeruk kekayaan tanpa kesejahteraan rakyat asli adalah wahyu yang mati.

Kapitalisme Negara yang diterapkan di Indonesia [negara hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai pengawal kepentingan modal asing] telah membajak materialisasi Pancasila. Tanah ulayat di Merauke dikorbankan, petani lokal dipinggirkan, dan hasilnya mengalir ke pasar global. Ini adalah kolonialisme modern: tidak lagi dengan kompeni Belanda, tapi dengan kontrak karya dan utang asing yang mengikat.

Tiga Tanda Pancasila Belum Terwujud (Materialisasi Gagal)

1. Tanah untuk Rakyat, atau untuk Korporasi?

      Di Merauke, alih fungsi lahan untuk proyek pangan skala besar justru memiskinkan petani adat. Fakta: ribuan hektare dikuasai perusahaan, sementara masyarakat lokal kehilangan sumber penghidupan.

2. Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Bersama, atau untuk Ekspor Modal?

      Freeport di Papua, meskipun sahamnya telah dialihkan sebagian ke Indonesia, praktik lapangan masih menunjukkan dominasi asing dalam tata kelola dan rantai pasok global. Keuntungan lebih banyak mengalir ke pemegang saham asing.

3. Negara sebagai Pelindung, atau sebagai Birokrasi Pro-Modal?

      UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional, dan kemudahan investasi asing kerap mengorbankan hak masyarakat adat dan buruh lokal. Kasus PHK massal pekerja lokal di Bali demi proyek hotel yang terafiliasi kepentingan AS adalah contoh nyata.

Pancasila sebagai Wahyu yang Menyelamatkan

Menuju Materialisasi Pancasila yang Otentik

Teologi Materialisasi Wahyu mengajarkan: iman tanpa kerja nyata adalah mati. Demikian pula Pancasila: jika tidak terwujud dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, ia hanya mitos kosong.

Sudah waktunya Indonesia:

1. Mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai ruh ekonomi: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan asing atau segelintir oligarki.

2. Menolak kolonialisme modern dengan menghentikan proyek-proyek yang mengusir petani dari tanahnya sendiri, seperti di Merauke. Evaluasi total MIFEE dan kembalikan hak ulayat masyarakat adat.

3. Melepas dominasi asing, terutama Amerika Serikat, dengan tidak lagi menggantungkan utang, investasi, dan teknologi pada negara adidaya yang sejak era Perang Dingin telah ikut membentuk kebijakan militeristik dan ekstraktif di Indonesia.

Pancasila sebagai Wahyu yang Menyelamatkan

Hari Lahir Pancasila tahun ini harus menjadi momentum pertobatan nasional: dari sistem kapitalis yang zalim menuju ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Pancasila bukan sekadar ideologi formal. Ia adalah wahyu yang membumi, yang keberadaannya diuji di sawah-sawah Merauke, di tambang-tambang Papua, dan di pabrik-pabrik yang buruhnya di-PHK demi proyek asing.

Jika Pancasila benar-benar lahir dan hidup, maka ia harus mampu memutus rantai penjajahan modern. Jika tidak, kita hanya merayakan mayat ideologi sambil terus dijajal dalam bentuk yang lebih halus, tapi sama kejamnya.


Dirgahayu Pancasila. Jadilah kenyataan, bukan sekadar kenangan.


Diedit oleh: Mappasessu

Comments

Popular posts from this blog

Mei Day di Tengah Bara Perang Global

Konstitusi Kultural Masyarakat Bugis

Mappasessu, SH, MH

Kantor Hukum Mappasessu SH MH & Rekan

Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026.

Peristiwa Penyempurnaan Risalah

Siapa yang Lebih Kuat dalam Konflik Pertanahan